Atut ditahan, PDIP serahkan keputusan Plt gubernur pada SBY
Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan hari ini. Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pilkada Lebak Banten. Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal posisi gubernur yang kosong karena Atut ditahan. PDIP sebagai pengusung Wagub Banten Rano Karno menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Terhadap apa yang terjadi penahanan Ibu Atut, tentu saja, PDIP menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Itu sepenuhnya sudah ranah Presiden melalui pertimbangan Mendagri terhadap kondisi yang terjadi di Banten," kata Hasto dalam pesan singkat, Jumat (20/12).
Namun dia menjelaskan, sejak awal PDIP merasa prihatin dan tak ingin mengambil jabatan Atut dalam situasi seperti sekarang. Sebab, jabatan gubernur dan wakil gubernur diperoleh melalui proses pemilu.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
"PDI Perjuangan sejak awal tidak ingin memanfaatkan persoalan hukum atas Ibu Atut untuk sekadar mendapatkan keuntungan politik. Tidak ada motivasi untuk sekedar mendapatkan jabatan gubernur. Bagi PDIP jabatan gubernur dan wagub diperoleh melalui kepercayaan rakyat dengan mekanisme pemilu," tegas dia.
Berdasarkan undang-undang, jika gubernur berhalangan menjalankan tugas, maka Presiden melalui Kemendagri dapat menunjuk pelaksana tugas gubernur yakni wakil gubernur yang menjabat.
Baca juga:
Tahan Ratu Atut, KPK disebut tidak manusiawi
Ekspresi nestapa Ratu Atut ditahan KPK
Di depan penyidik KPK, Ratu Atut juga sempat nangis
Pemerintah diminta segera nonaktifkan Ratu Atut
Sakit, Atut sempat minta waktu 3 hari agar tidak ditahan KPK (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya