LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK blokir rekening bank Komjen Budi Gunawan

Budi diduga menerima gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM di Mabes Polri.

2015-01-20 20:12:41
Budi Gunawan tersangka
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir sejumlah rekening yang dimiliki Komjen Budi Gunawan, tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait transaksi tidak wajar. Budi diduga menerima gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM di Mabes Polri.

"Memang telah terjadi pemblokiran aset terutama rekening, yang dilakukan di beberapa tempat atau bank," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Namun Bambang tak mau menyebut rekening di bank mana saja yang telah diblokir. Menurut dia, jumlah uang, daftar rekening, dan bank pastinya sudah di tangan penyidik.

"Penyidik tentu sudah tahu dan mendapatkan informasi itu. Karena rekeningnya berupa RTGS. Tapi belum bisa disampaikan ke publik," ujarnya.

Lebih lanjut, dia tak mengetahui saat ditanya apakah rekening yang diblokir termasuk milik Herviano Widyatama dan pejabat Polri lain yang juga terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan.

"Yang saya tahu baru rekening-rekening BG, kalau yang lain saya belum terima informasinya," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hal itu dilakukan selepas pimpinan dan penyidik melakukan gelar perkara pada 12 Januari 2014.

Baca juga:
Badrodin minta jenderal Polri yang dipanggil KPK persiapkan diri
Di tengah kisruh, Badrodin kumpulkan para mantan Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR: Budi Gunawan berhak praperadilan KPK
Jangankan jenderal, polisi rendahan pun butuh uang buat mutasi
Kabareskrim baru minta KPK saling hormati tak main tabrak aturan
KPK siap hadapi praperadilan Mabes Polri soal Budi Gunawan

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.