KPK Benarkan Sedang Menyidik Korupsi Pengadaan Lahan oleh Pejabat BUMD DKI
Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. Namun, belum ada konfirmasi tersangka dalam penyidikan ini.
Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. Namun, belum ada konfirmasi tersangka dalam penyidikan ini.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," kata Ali, Senin (8/3).
Ali menyampaikan, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada tahun 2019.
"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ucapnya.
Ali memastikan KPK akan menyampaikan kelanjutan kasus ini sesuai perkembangan yang ada.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
Penanganan kasus pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya berinisial YC yang merupakan Direktur Utama sebuah BUMD Pemprov DKI.
Lebih lanjut, penyidik KPK juga dikabarkan telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu 3 Maret 2021.
Baca juga:
Kasus Program Rumah DP Nol Persen, Dirut BUMD DKI Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Anies Nonaktifkan Dirut Sarana Jaya Imbas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan
Kasus Korupsi Asabri, Bos PT Hanson dan PT Tram Jadi Tersangka TPPU
Nurdin Abdullah Klaim Uang Miliaran Rupiah yang Disita KPK adalah Bantuan Masjid
Ahli Hukum Fahri Bachmid Yakinkan Hakim PN Ambon Tolak Praperadilan Kasus PLTG