Kasus Program Rumah DP Nol Persen, Dirut BUMD DKI Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta yang dieksekusi oleh pihak BUMD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
Penanganan kasus pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya berinisial YC yang merupakan Direktur Utama sebuah BUMD Pemprov DKI.
Lebih lanjut, penyidik KPK juga dikabarkan telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu 3 Maret 2021.
Hanya saja, hingga berita ini dimuat, Plt Jubir KPK Ali Fikri dan pimpinan KPK lainnya belum berkenan merespon informasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3).
Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah.
PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.
Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.
Setahun yang lalu polisi memang menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh salah satu BUMD DKI yakni PD Sarana Jaya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Beberapa panggilan sudah dilayangkan ke pihak PD Sarana Jaya. Dalam surat, tertulis perihal pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.
Reporter: Nanda Perdana Putra, Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya