LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK: Beberapa Putusan MA Terhadap Koruptor Sangat Mengecewakan

Meski demikian, Alex menyatakan patuh dengan setiap putusan yang dijatuhkan MA. Meski kecewa dengan pertimbangan hakim MA, Alex menyebut akan menaati putusan tersebut.

2022-03-12 16:53:26
mahkamah agung
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa Mahkamah Agung (MA) kerap membuat kecewa lembaga anti rasuah dalam menjatuhkan vonis terhadap para koruptor. Alex mengatakan, pertimbangan majelis hakim MA tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah,

"Memang beberapa putusan MA terkait perkara yang ditangani ini, ya agak-agak dari sisi kami memang sangat mengecewakan. Terhadap pertimbangan-pertimbangan yang dibuat majelis hakim MA yang rasa-rasanya kok, ya tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah," ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (12/3).

Meski demikian, Alex menyatakan patuh dengan setiap putusan yang dijatuhkan MA. Meski kecewa dengan pertimbangan hakim MA, Alex menyebut akan menaati putusan tersebut.

Advertisement

Menurut Alex, biar masyarakat sendiri yang menilai putusan MA itu. "Saya tidak berhak mengomentari putusan hakim. Tetapi biarlah masyarakat sendiri yang memberikan penilaian terhadap putusan hakim tersebut," kata Alex.

MA Potong Hukuman Edhy Prabowo

Alex mencontohkan kekecewaan KPK dalam putusan terhadap mantan Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo. MA menyunat hukuman Edhy dari 9 menjadi 5 tahun penjara.

Advertisement

Meski vonis MA sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK, namun KPK kecewa dengan pertimbangan majelis hakim dalam memangkas hukuman Edhy.

MA dalam pertimbangannya menyebut Edhy telah berbuat baik saat menjadi menteri. Yakni Edhy mencabut peraturan menteri KPK era Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih benur lobster, dan menggantinya dengan diizinkannya ekspor benur. Tindakan Edhy itu dianggap menyejahterakan nelayan.

"Nah, ini kan sebetulnya sebuah kebijakan, yah, kebijakan menteri yang lalu seperti itu, kebijakan menteri yang sekarang seperti itu. Nah MA ini seolah-olah hakimnya menjudge, menghukum kebijakan yang lalu tuh tidak benar, kan seperti itu, makanya dikoreksi dan dianggap itu sebagai suatu hal yang baik," kata Alex.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.