KPK baru sita 33 jenis harta Djoko Susilo
"Ada 26 aset berupa tanah, tanah dan bangunan, serta bangunan yang sudah disita KPK. Itu di luar 3 SPBU, dan 4 mobil."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini baru menyita 33 jenis harta milik tersangka kasus dugaan korupsi simulator, Djoko Susilo. Mereka menyatakan sampai saat ini terus melacak aset DS, agar tidak berpindah tangan, berubah bentuk, atau disamarkan dengan cara lain.
"Ada 26 aset DS berupa tanah, tanah dan bangunan, serta bangunan yang sudah disita KPK. Itu di luar tiga SPBU, dan empat mobil yang juga sudah disita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/3).
Johan mengatakan sampai saat ini, KPK belum memperoleh informasi soal dugaan kepemilikan aset DS di luar negeri, yang diduga hasil pencucian uang. Tetapi, dia memastikan KPK tidak tinggal diam dan terus menelusuri berbagai harta hasil korupsi milik jenderal berkocek tebal itu.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat, di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Baca juga:
Harta Irjen Djoko Susilo, dari vila sampai kebun binatang
Kisah Jenderal Hoegeng sedih lihat polisi punya rumah mewah
Dari mana jenderal-jenderal polisi dapat kekayaan?
Jenderal polisi kaya-raya, anggotanya hidup sederhana
Dilaporkan ke KPK Rp 5,6 M, total harta Irjen Djoko Rp 100 M