LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Awasi 'Permainan' Sektor Pertambangan dan Perdagangan Batu Bara

Dalam perhitungan Litbang KPK, ditemukan potensi kerugian negara Rp 1,3 triliun per tahun di sektor pertambangan batu bara.

2018-11-15 22:30:37
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dugaan permainan korupsi sektor pertambangan dan perdagangan batu bara. Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian ESDM turun ke Samarinda, untuk mengecek temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait potensi kerugian negara Rp 133 triliun, yang bersumber dari pajak dan PNBP perusahaan batu bara yang belum dibayarkan.

"Itu merugikan keuangan negara. Baik dalam proses perizinan, pelaksanaan penambangan, maupun pengawasan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Kamis (15/11).

Sementara, dalam catatan perhitungan Litbang KPK sebagaimana disampaikan Agus hari ini di Samarinda, ditemukan potensi kerugian Rp 1,3 triliun per tahun.

Advertisement

"Kaltim, jadi model bagi koordinasi pengawasan sumber daya alam di daerah lain," ujar Agus.

Terkait itu, KPK mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada pemerintah dan jajaran kementerian. Di antaranya penuntasan penagihan royalti dan perpajakan kepada para pemegang izin pertambangan.

Selain itu, juga perpanjangan izin tambang PKP2B harus akuntabel, koordinasi pencatatan data pertambangan antar-kementerian harus selaras, penertiban pelaksanaan pertambangan baik itu soal standar keselamatan dan peralatan, hingga evaluasi pelaksanaan pemuatan batu bara, untuk ekspor di lokasi-lokasi terpencil yang minim pengawasan.

Advertisement

"KPK akan melakukan pemantauan secara detil dan berkala, terkait pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi yang telah disepakati bersama," demikian Agus.

Baca juga:
Potensi Kerugian Negara Rp 1,3 T Per Tahun, KPK Tinjau Tambang Batu Bara di Kaltim
Periksa Boediono, KPK Cari Pihak yang Bertanggung Jawab di Kasus Century
Dalami Kasus Bank Century, KPK Kembali Periksa Budi Mulya
KPK Geledah Kediaman Sekretaris Eddy Sindoro
Sofyan Basir Diminta Lobi Investor China Bahas Waktu Pengendalian PLTU Riau

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.