KPK angkat tangan soal proses hukum anggota TNI AL
KPK belum mau membeberkan nama anggota TNI AL yang ditangkap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengakui juga menangkap anggota TNI Angkatan Laut saat menciduk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, K.H. Fuad Amin Imron. Tetapi, dia mengatakan bakal menyerahkan proses hukum kepada polisi militer lantaran terbentur aturan.
"TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer," kata Samad kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Menurut Samad, anggota TNI-AL itu berpangkat tak terlalu tinggi alias bukan perwira. Tetapi, dia menutupi identitas aparat itu.
"Karena masih dalam proses penyidikan, saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang," ujar Samad.
Baca juga:
Ra Imam sebut warga Bangkalan bersyukur Fuad Amin ditangkap KPK
KPK juga tangkap anggota TNI AL saat ciduk Ketua DPRD Bangkalan
Prabowo: Kader Gerindra korupsi langsung saya pecat
KPK usut peran Pertamina cs di kasus Ketua DPRD Bangkalan
Ada Pertamina di kasus suap Ketua DPRD Bangkalan
Gerindra akan pecat Fuad Amin jika terbukti korupsi
Rekam jejak Fuad Amin, dari ijazah palsu sampai ditangkap KPK