LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK anggap Polri beri janji palsu soal penahanan Bambang

Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti, menyatakan akan membebaskan Bambang. Namun Budi Waseso berbuat sebaliknya.

2015-01-23 23:55:09
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi merasa Polri berdusta karena memilih menahan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Sebab menurut mereka, hal itu bertolak belakang dengan janji Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti, yang menyatakan akan membebaskan Bambang.

"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan kabar Jumat siang. Wakapolri menyatakan Pak Bambang akan tidak ditahan. Informasi ini beda dengan keputusan," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Namun, Johan menyatakan meski mereka kecewa tetap berusaha terus menjaga ritme kerja di KPK. Dia menyatakan usaha buat mengupayakan pembebasan Bambang sudah dilakukan.

"Kami juga terus konsolidasi, karena penangkapan Pak BW cukup mengagetkan bagi kami. Sementara kita bagi tugas. Itu kewenangan Polri, tapi paling tidak ada upaya dari KPK," ujar Johan.

Johan juga mengatakan sejumlah pimpinan KPK telah berangkat menuju Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada BW. Selain itu para pimpinan itu juga menjadikan dirinya jaminan agar pihak Polri tak menahan BW. Mereka yang bersedia menjadi jaminan menurut Johan juga berasal dari orang-orang di luar KPK seperti Deny Indrayana.

Baca juga:
Pimpinan KPK dihalangi masuk Mabes Polri
Aktivis geruduk Mabes Polri perjuangkan pembebasan BW
Pimpinan KPK juga datangi Bareskrim tagih janji Badrodin Haiti
Kabareskrim resmi tahan Bambang Widjojanto!
Di acara ulang tahunnya, Megawati tak komentar kisruh Polri vs KPK
Mantan Wakapolri: Kasus Bambang ini jelas rekayasa Polri

Advertisement
(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.