Kabareskrim resmi tahan Bambang Widjojanto!
Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sepuluh jam, akhirnya penyidik Bareskrim Mabes Polri menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sebelumnya Bambang diperiksa sejak Pukul 15.00 WIB, terkait dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
"Saya memperoleh informasi akan dilakukan penahanan malam ini," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, Jumat (23/1) malam.
Para aktivis yang mencoba menjenguk Bambang pun menyampaikan informasi serupa. Mereka menyesalkan langkah Bareskrim Polri ini.
"Jadi saudara Bambang ditahan dan kami menyesalkan ini," kata Koalisi Masyarakat Peduli KPK Todung Mulya Lubis, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1) malam.
Todung mengatakan, salah satu dari perwakilan pihaknya sudah bertemu dengan salah satu Kasubdit di Bareskrim, Daniel Bolly Tifouna. Kepada Daniel, mereka menegaskan supaya BW dipulangkan. Daniel, kata Todung kemudian menghadap Kabareskrim Irjen Budi Waseso.
"Setelah bertemu Kabareskrim Daniel mengatakan bahwa saudara Bambang pada malam ini tetap ditahan. Surat perintah penahanan dikeluarkan," kata Todung.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya