KPK akan buka BAP soal dugaan barter penggusuran di persidangan
Yuyuk menegaskan tidak ada BAP terkait pemeriksaan Ariesman Widjaja yang bocor.
Kabar barter dalam penggusuran di Kalijodo selalu dibantah Pemprov DKI Jakarta. KPK sendiri memastikan bahwa tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bocor. Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati manyatakan bahwa BAP tersebut nantinya bakal dibuka di persidangan.
"Seperti yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu BAP tidak bisa dibuka, BAP akan dibuka saat persidangan nanti," ujar Yuyuk, Senin (16/5).
Sebelumnya, Yuyuk menegaskan tidak ada BAP terkait pemeriksaan Ariesman Widjaja yang bocor. Dalam BAP tersebut Ariesman mengaku telah menggelontorkan uang kepada Pemprov DKI untuk penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, sebagai bentuk 'kompensasi' kewajiban kontribusi pengembang sebesar 15 persen kepada pemprov DKI Jakarta.
Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang juga membantah adanya barter antara pemprov DKI Jakarta dengan PT APL.
"Bukannya Pak Ahok sendiri mengatakan bukan. Ya memang bukan," tandas Miarni seusai menjalani pemeriksaan saksi untuk tiga orang tersangka, Mohamad Sanusi (MSN), Ariesman Widjaja (AWJ), Trinanda Prihantoro (TPT), Kamis (12/5).
Sikap berbeda ditunjukan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo meski dia tidak membantah ataupun membenarkan adanya kabar barter tersebut. Dia mengatakan KPK masih terus mendalami lebih lanjut lagi hal tersebut.
"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada enggak dasar hukumnya," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Ariesman bungkam ditanya barter penggusuran Kalijodo & reklamasi
Murkanya Ahok dituding ada barter penggusuran Kalijodo dan reklamasi
Merasa disudutkan barter reklamasi, Ahok ibaratkan jadi cahaya fajar
Jelaskan barter Kalijodo & reklamasi, Ahok sebut 'itu jahat banget'
Ada barter Rp 6 M Pemprov DKI-Podomoro di balik kasus reklamasi?
KPK cari dasar hukum barter Podomoro dan Pemprov DKI