KPK cari dasar hukum barter Podomoro dan Pemprov DKI
Merdeka.com - Beredar isu ada barter antara Pemprov DKI dengan PT Agung Podomoro Land dalam membiayai penertiban kawasan Kalijodo. Sebagai gantinya adalah DKI bakal menurunkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang dibebankan pada pengembang 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
PT Agung Podomoro Land menggelontorkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk mengerahkan 6.000 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan juga TNI. Keterlibatan Podomoro dalam penertiban Kalijodo terkuak setelah KPK menggeledah kantor raksasa properti itu dan menemukan dokumen proyek pada 1 April lalu.
Kabar ini belum dibenarkan oleh Ketua KPK Agus. Agus menyebut pihaknya masih menyelidiki dan mencari ada tidaknya dasar hukum soal istilah barter tersebut.
"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada enggak dasar hukumnya," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).
Jika telah ada payung hukum yang jelas soal barter ini, lanjutnya, KPK akan mengambil tindak lanjut guna mengembangkan kasus suap reklamasi yang melibatkan Ketua Komisi D M Sanusi dan 2 tersangka lain itu.
"Ya proses yang berjalan lah. Dari situ nanti kita melangkah," tegasnya.
Di lain pihak, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membantah kabar PT Agung Podomoro Land mengucur dana Rp 6 miliar untuk membiayai penertiban lokalisasi Kalijodo, beberapa waktu lalu itu.
"Enggak kalau itu, Kalijodo (revitalisasi) justru Sinar Mas Land. Tapi, kalau dia (Podomoro) ada keluarkan uang, mungkin untuk jalan inspeksi segala macam," kata Ahok, sapaan Basuki di sela peresmian Ruang Terbuka Publik Raman Anak (RTPRA) di Cilincing, Jakarta Utara, (12/5).
Menurutnya, semua biaya operasional saat penertiban di Jakarta menggunakan dana APBD. Termasuk untuk kepolisian dan TNI yang ikut mengerahkan bantuan.
"Kita ada APBD ada Rp 250 ribu per petugas. Per hari uang makan 38 ribu," tambahnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya