KPK akan bekukan harta Irjen Djoko Susilo
Dugaan sementara dalam kasus simulator SIM, kerugian negara yang diderita hingga Rp 198,6 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pelacakan dan pembekuan terhadap harta kekayaan Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM. Pelacakan dan pembekuan aset milik Djoko yang diduga terdapat unsur tindak pidana korupsi.
"Yang bisa dikemukakan kami lakukan asset tracking. Ini sedang on going," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12)
Menurut Bambang hal tersebut termasuk dalam rangkaian pengusutan di tingkat penyidikan KPK. Untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bambang belum berani menyimpulkan apakah Mantan Gubernur Akpol itu terlibat juga.
"Konstruksinya belum sejauh itu, kita belum rumuskan apakah akan disertakan TPPU. Tapi yang sudah dilakukan adalah asset tracking terhadap harta yang terindikasi hasil tindak pidana," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, sekarang ini pihaknya tengah fokus menunggu hasil penghitungan kerugian negara akibat kasus ini. Penghitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara, kerugian negara yang diderita yakni hingga Rp 198,6 miliar.
"Sekarang perhatiannya pada kasus DS dan ikut mendorong cepat dalam menghitung kerugian negara," imbuhnya.
Irjen Djoko sendiri saat ini masih meringkuk di Rutan Guntur Pomdam Jaya. Dia ditahan kemarin usai diperiksa.
Baca juga:
Harta Irjen Djoko Susilo, dari vila sampai kebun binatang
Kisah Jenderal Hoegeng sedih lihat polisi punya rumah mewah
Dari mana jenderal-jenderal polisi dapat kekayaan?
Jenderal polisi kaya-raya, anggotanya hidup sederhana
Dilaporkan ke KPK Rp 5,6 M, total harta Irjen Djoko Rp 100 M