KPI larang seluruh TV tayangkan goyang dribble karena erotis
Sejak kemunculannya di televisi, banyak pihak yang mempermasalahkan goyangan milik duo serigala.
Goyang dribble yang dipopulerkan duo Serigala, Safitri Pamela dan Ovi Sovianti, kembali dipermasalahkan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai joget yang menonjolkan salah satu bagian dari tubuh keduanya sebagai goyangan erotis.
KPI berpendapat goyang dribel tak layak disajikan di ruangan publik karena terkesan melecehkan martabat perempuan. Apalagi bila ditonton anak-anak.
"Kita mengeluarkan surat edaran larangan menampilkan goyangan erotis, termasuk goyang dribble," kata Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Agatha Lily, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (19/5).
Dia menilai, joget-joget vulgar seperti itu merusak kreativitas dalam sebuah seni. Secara garis besar, kata, ada aturan dan pasal-pasal di Lembaga Penyiaran yang melarang menayangkan atau menyiarkan muatan (baik dari segi cara berpakaian maupun cara bergoyang/menari) yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara serta melarang menampilkan gerakan tubuh atau tarian yang erotis.
"Program siaran juga dilarang menampilkan lagu dan/atau video klip yang bermuatan seks, cabul, mengesankan aktivitas seks dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks," katanya.
Lily mengingatkan agar lembaga penyiaran sungguh-sungguh mematuhi ketentuan tersebut. Lebih lanjut Lily mengatakan bahwa program siaran yang mengandung muatan pornografi, selain memiliki konsekuensi sanksi dari KPI Pusat juga memiliki konsekuensi pidana seperti yang diatur dalam undang-undang Penyiaran dan UU Pornografi.
Baca juga:
KPI semprit TransTV tampilkan Bella Shofie & Roro Fitria pamer harta
KPI 'warning' TV jangan beritakan prostitusi secara detail
Iklan kondom 'Sutra' di RTV disemprit KPI
KPI peringatkan antv kurangi durasi program siaran asing
Deretan adegan erotis artis yang dicekal KPI
Close up dada Duo Serigala di Late Night Show,Trans TV disemprot KPI
Munculkan kembali Olga, TransTV kena semprit KPI