LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPAI endus jaringan internasional di kasus eksploitasi seksual anak jalanan

KPAI endus jaringan internasional di kasus eksploitasi seksual anak jalanan. Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, perdagangan manusia dalam kasus eksploitasi anak jalanan adanya suatu perbedaan modus. Yang pertama dalam kasus ini perantara menjual anak-anak jalanan ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

2018-01-03 20:24:38
Anak Jalanan
Advertisement

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, kasus eksploitasi seksual terhadap anak jalanan yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan diduga berkaitan dengan jaringan Internasional Paedofilia. Hal itu dikatakan karena pelanggan atau user anak jalanan tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA).

"Kami melihat ada jaringan internasional, terutama kata user-nya para WNA, ini adalah jaringan paedofilia," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (3/1).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, perdagangan manusia dalam kasus eksploitasi anak jalanan adanya suatu perbedaan modus. Yang pertama dalam kasus ini perantara menjual anak-anak jalanan ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Advertisement

"Mengapa saya katakan demikian? Karena anak-anak menjadi korban, anak jalanan ini dalam kondisi fisik dan sebagainya, jadi berbeda dengan konteks trafficking, perempuan yang cantik bersih dan sebagainya. Tapi ini adalah anak kecil, kondisinya saja sudah memprihatinkan tapi ternyata memesan, membeli meminta anak yang masih muda, anak-anak, kami melihat ada dugaan paedofil," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah mengungkap kasus tersebut. Dengan diungkapnya kasus ini, pihaknya terus memberikan dukungan terhadap aparat kepolisian untuk bisa menangkap para pelaku lainnya.

"KPAI mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap kasus ini sekaligus mendukung untuk terus dikembangkan dalam membongkar sindikat perdagangan orang," ujar Susanto.

Advertisement

Selain itu, Susanto menyebut, dari 293 kasus eksploitasi yang dicatat oleh KPAI sebanyak 92 kasus adalah anak yang menjadi korban prostitusi dan 83 anak telah menjadi korban eksploitasi pekerjaan.

"Kasus trafficking dan eksploitasi yang diterima oleh KPAI pada tahun 2017 mencapai 293 kasus," tandasnya.

Baca juga:
Potret anak-anak jalanan belajar di pinggir Tol Jagorawi
Semangat anak jalanan belajar kreatif di Rumah Singgah Panah Bangsa
Kapolda DIY: Jangan biarkan anak keluyuran sampai malam hingga pagi
Begini cara Mensos atasi anak jalanan
Mensos deklarasikan Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017
Tim Ungu buatan Ahok akan berantas anak jalanan & pengemis di DKI
Ketahuan ngelem, wanita 21 tahun asal Manado diamankan Ormas LMI

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.