Korupsi Stadion GBLA, kantor Distarcip Bandung digeledah Bareskrim
Penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini menggeledah Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, di Jalan Cianjur, Selasa (28/4). Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Mabes Polri saat ini sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus itu, yakni YAS. Dia merupakan pejabat Distarcip, Yayat Ahmad Sudrajat.
Informasi dihimpun di lapangan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Penyidik menggunakan dua mobil dan langsung masuk ke kantor Distarcip. Beberapa ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan berada di lantai dua.
Pantauan di lapangan, akibat penggeledahan tersebut kantor Distracip Bandung dijaga ketat. Dua satpam berjaga di pintu. Mereka tidak memperbolehkan orang masuk. Sedangkan beberapa pegawai negeri sipil ada yang tertahan di luar gedung.
"Maaf tidak boleh masuk, sedang ada aktivitas di dalamnya," kata salah seorang petugas keamanan kepada warga yang hendak masuk.
Pembangunan Stadion Utama GBLA bertaraf internasional itu sendiri sempat molor beberapa kali. Proyek bergulir di era mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Belum lagi suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut.
Polisi saat ini terus mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan stadion tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu stadion pernah mengalami amblas.
Baca juga:
Ridwan Kamil persilakan polisi usut tuntas korupsi Stadion GBLA
Tantangan Kang Emil selesaikan Stadion Gedebage diliputi korupsi
Ridwan Kamil copot anak buah jadi tersangka korupsi Stadion GBLA