Ridwan Kamil copot anak buah jadi tersangka korupsi Stadion GBLA
Merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memutuskan mencopot Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat. Yayat ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menjadi dalam kasus korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung.
"Jadi akan dialihkan ke PNS lain, jadi pembangunan bisa berjalan. Kita sesuai prosedur saja," kata pria akrab disapa Emil ini di Balai Kota Bandung, Kamis (26/3).
Ridwan mengaku masih mempelajari kasus menjerat anak buahnya itu. Sebab ide dan cetak biru pembangunan stadion bertaraf internasional itu dibuat pada era Wali Kota Dada Rosada.
"Sedang saya kumpulkan materi informasinya. Semoga tidak terulang," ujar Ridwan.
Yang pasti, lanjut Ridwan, proyek pembangunan infrastruktur pelengkap stadion saat ini tengah fokus membenahi akses menuju lokasi. "Saya ingin pastikan saja agar pembangunan tidak terhambat," tandas Ridwan.
Stadion GBLA yang ada di kawasan Gedebage ini pembangunannya memakan proses lama. Sehingga soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012 beberapa kali molor karena tak kunjung rampung. Akhirnya peluncuran digelar 10 Mei 2013. Proyek bergulir di era Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Belum lagi suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut.
Stadion kebanggaan warga Jawa Barat itu memang sudah rampung proses pembangunannya. Hanya saja akses menuju ke lokasi sedang dalam pengerjaan. Akses jalan masuk ke stadion dari tol Purbaleunyi KM 149 ini tengah dipersiapkan menyambut Pekan Olahraga Nasional 2016.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya