LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Korupsi Jl Nangka, berkas Nur Mahmudi & Harry Prianto dikirim ke Kejari Depok

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018 namun hingga kini tak dilakukan penahanan. Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Dari hasil penyidikan, kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp 10,7 miliar.

2018-09-22 13:57:40
Nur Mahmudi Tersangka Korupsi
Advertisement

Penyidik Polresta Depok telah melakukan pelimpahan tahan satu berkas perkara tersangka Nur Mahmudi dan Harry Prianto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Keduanya diduga telah melakukan korupsi proyek pelebaran Jl Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada 2015 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, hal itu. Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Depok pada Jumat (21/9) kemarin.

"Iya tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara tindak korupsi pengadaan lahan Simpang Jalan Bogor Raya-Jalan Nangka atas nama tersangka HP (Harry Prianto) dan tersangka NMI (Nur Mahmudi) ke jaksa penuntut umum," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/9).

Advertisement

Meski sudah jadi tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan, keduanya belum ditahan.

"Subjektifitas penyidik ya, dan tidak wajib, tidak harus, tapi itu subjektifitas penyidik ya, yang bersangkutan kooperatif pada saat dimintai keterangan. Itu semua adalah kewenangan penyidik terhadap tersangka," ujar Argo.

Untuk diketahui, mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018. Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Dari hasil penyidikan, kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp 10,7 miliar.

Advertisement

Baca juga:
Polisi kebut berkas Nur Mahmudi agar segera disidangkan
Kesamaan Nur Mahmudi dan Harry saat menghadapi kasus korupsi pelebaran jalan
Polisi tak menahan Nur Mahmudi karena kooperatif saat diminta keterangan
Kubu Nur Mahmudi sebut ada tumpang tindih persepsi SKPL pembebasan lahan
Nur Mahmudi dicecar 64 pertanyaan soal korupsi Rp 10,7 M selama 15 jam
15 Jam diperiksa, Nur Mahmudi pulang usai penangguhan penahanan dikabulkan
Sudah 12 jam, Nur Mahmudi masih diperiksa kasus korupsi Rp 10,7 M di Polres Depok

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.