Korban penipuan sebut makian Arteri respons praktik culas First Travel
Belum rampung persidangan First Travel, kini malah bermunculan lagi travel abal-abal serupa. Korbannya pun tak kalah banyak dengan travel yang digawangi oleh Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.
Anggota Komisi III fraksi PDI Perjuangan Arteri Dahlan kini tengah menjadi perbincangan. Saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Arteri memaki Kementrian Agama (Kemenag) dengan sebutan 'bangsat' lantaran menjamurkan travel umrah dan haji abal-abal yang menyebabkan ribuan calon jemaah batal pergi ke Tanah Suci.
Pro kontra bergulir terkait makian Arteri. Namun, para korban penipuan umrah First Travel meminta fokus penyelesaian kasus tidak bergeser kepada makian Arteri.
Advokat pembela korban penipuan calon jemaah umrah First Travel Irfan Fahmi mengatakan makian tersebut merupakan respon natural atas fakta-fakta banyaknya korban berjatuhan akibat bisnis travel abal-abal itu.
"Kita tidak bisa mengesampingkan, bahwa umpatan tersebut lahir dan respon natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," ujar Irvan dalam keterangannya, Jumat (30/3).
Masalah ini, lanjutnya, bukan semata soal siapa yang merampok uang jemaah, tetapi ini adalah soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi.
"Ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan super proteksi kepada calon jemaah umrah. Ada apa dengan Kemenag?" tanyanya.
Ironinya, belum rampung persidangan First Travel, kini malah bermunculan lagi travel abal-abal serupa. Korbannya pun tak kalah banyak dengan travel yang digawangi oleh Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.
"Bahkan ketika kasus First Travel awal mencuat, dan hingga memasuki proses persidangan, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai trilunan," tuturnya.
"Saya sebagai advokat yang sedang membela nasib penipuan calon jemaah umrah korban First Travel dengan kerugian senilai berkisar Rp 5 miliar, tentu saja saya bisa memahami bagaimana kecewanya seorang Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam menangani dan merespon kasus kejahatan bisnis travel umrah," lanjutnya.
Sebab, Irvan calon jemaah dengan susah payah mengumpulkan uang agar bisa beribadah di Tanah Suci.
"Saya melihat sendiri bagaimana susahnya para jemaah umrah tersebut mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bisa ke Baitullah dg menyiapkan berbagai acara persiapan. Namun nyata nya semua palsu," ungkapnya.
"Kini mari kita fokus untuk menyelesaikan nasib calon jemaah umrah. Dan fokus pula bagaimana agar korban tidak lagi berjatuhan. Juga barangkali kita fokus juga, untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," tandasnya.
(mdk/rhm)