LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Korban enggan lapor, kasus pungli e-KTP di Sumsel masih tinggi

Kasus pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Sumatera Selatan terbilang masih tinggi. Kuantitasnya bisa bertambah karena mayoritas korban enggan melapor.

2017-12-23 02:27:00
E-KTP
Advertisement

Kasus pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Sumatera Selatan terbilang masih tinggi. Kuantitasnya bisa bertambah karena mayoritas korban enggan melapor.

Hal itu berdasarkan data dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di tahun 2017. Dari 185 laporan yang masuk, 14 di antaranya merupakan kasus pungli.

Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Astra Gunawan mengungkapkan, pungli yang masuk tersebut rata-rata dalam mengurus data kependudukan. Kasus terbanyak berada di tingkat kecamatan di Kota Palembang.

Advertisement

"Kasus pungli urus e-KTP masih tinggi, ini sesuai laporan yang masuk ke Ombudsman tahun ini," ungkap Astra, Jumat (22/12).

Menurut dia, pungli e-KTP kemungkinan terjadi di seluruh wilayah Sumsel. Namun, jarak yang jauh ditambah korban tidak melapor membuat kasus itu tidak diketahui.

"Kendalanya dari masyarakat sendiri, salah satunya, mereka tidak mengadu jika menjadi korban atau mengetahui adanya pungli," ujarnya.

Advertisement

Dia menambahkan, laporan yang masuk secara umum di tahun ini cenderung meningkat dibanding 2016 sebanyak 140 laporan. Terdiri dari 51 laporan terkait kinerja pemerintah daerah, 31 laporan berkenaan kepolisian, dan 18 laporan tentang kinerja Badan Pertanahan Nasional.

"Kami minta masyarakat aktif, tidak membiarkan adanya pelanggaran. Lapor ke tim saber pungli, biar bisa ditindaklanjuti," katanya.

Baca juga:
Putra sulung Setnov membisu saat penuhi panggilan KPK
Bergaya casual, putra Setya Novanto hadiri pemeriksaan KPK terkait kasus e-KTP
Hakim setujui Andi Narogong jadi Justice Collaborator kasus e-KTP
Terbukti korupsi e-KTP, Andi Narogong divonis 8 tahun bui
Gaya istri pertama Setnov saat keluar dari Gedung KPK

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.