LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Konjen RI Jeddah Imbau Calon Jemaah Umrah Perdana Patuhi Protokol Kesehatan

Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono mengimbau calon jemaah umrah dan penyelenggara perjalanan umrah (operator travel) agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia.

2020-11-05 06:45:30
Umrah
Advertisement

Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono mengimbau calon jemaah umrah dan penyelenggara perjalanan umrah (operator travel) agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia.

Menurut Eko, rombongan jemaah perdana ini bisa dibilang sebagai penentu apakah peluang akan semakin terbuka lebar bagi jemaah umrah berikutnya atau sebaliknya. Dia juga mengingatkan agar jemaah berdisiplin menjaga kepercayaan Pemerintah Arab Saudi yang telah diberikan kepada jemaah Indonesia.

"Patuhi sungguh-sungguh protokol kesehatan. Kedisiplinan itu demi kebaikan kita semua. Konsisten menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah setempat, berarti turut menjaga nama baik bangsa dan negara," kata Eko saat melepas rombongan jemaah perdana Rabu (4/11), dalam keterangan tertulis kepada redaksi merdeka.com.

Advertisement

Jemaah yang dilepas itu akan menunaikan ibadah umrah setelah 3 hari menjalani karantina di tempat penginapan yang telah disediakan oleh pihak muassasah. Waktu pelaksanaan umrah yang sedianya dijadwalkan pada pukul 16.00 waktu setempat diundur karena terjadi hujan lebat disertai angin hingga menjelang waktu Magrib.

Rombongan jemaah perdana yang berjumlah 224 mendarat dengan Saudia Airlines, 1 November 2020. Mereka kemudian menjalani karantina selama 3 hari di dua hotel di Mekkah. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum dilepas menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah umrah.

Penginapan juga telah diatur ketat oleh pemerintah setempat. Satu kama hanya dihuni maksimal 2 orang. Katering juga tidak boleh dalam bentuk prasmanan, melainkan dalam paket yang diantar ke tiap kamar jemaah.

Advertisement

Seperti diberitakan, pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan aturan bagi jemaah umrah dari luar negeri selama masa pandemic. Ketentuan tersebut, antara lain, pembatasan usia antara 18-50 tahun, bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes PCR yang berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel, terdaftar pada aplikasi Eatamarna dan tiket pesawat pergi-pulang yang telah terkonfirmasi.

Baca juga:
224 Jemaah Indonesia Mulai Laksanakan Umrah Hari Ini
VIDEOGRAFIS: Umrah Aman di Tengah Pandemi Covid-19
Imbas Pandemi, Biaya Umrah Naik Hingga 40 Persen
Kemenag Minta Jemaah Umrah yang Sempat Tertunda Diprioritaskan
Arab Saudi Kembali Terima Jemaah Umrah dari Luar Negeri Setelah Ditunda Sejak Maret
Suasana Hari Pertama Masjidil Haram Dibuka untuk Jemaah Umrah Luar Negeri

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.