Jemaah umrah tampak menjaga jarak fisik saat melaksanakan salat di Masjidil Haram, kota suci Mekkah, Arab Saudi, Minggu (1/11/2020). Pemerintah Arab Saudi semakin memperlonggar pembatasan yang sebelumnya diterapkan di dua kota suci umat Islam, Mekkah dan Madinah, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Kini umat Islam dari luar negeri mulai diizinkan melaksanakan umrah setelah beberapa bulan dilarang.