Kompolnas: Secara de jure Komjen Budi Gunawan Kapolri
"Secara de jure Komjen Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri namun secara de facto belum," imbuhnya.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Logan Siagian mengatakan Komjen Budi Gunawan tetap bisa dilantik sebagai Kapolri karena sudah menang di tingkat praperadilan. Menurut Logan, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti yang namanya diusulkan Presiden Jokowi sebagai Kapolri beberapa waktu lalu belum tentu disetujui DPR dan bisa saja calon yang diajukan nantinya ditolak.
"Namun, untuk memastikan siapa yang akan menjadi Kapolri masih menunggu selesainya masa reses anggota DPR RI yang akan berakhir 23 Maret mendatang," kata Logan Siagian seusai pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat di Jayapura, Papua, seperti dilansir Antara, Kamis (12/3).
"Secara de jure Komjen Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri namun secara de facto belum," imbuhnya.
Menurut purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal itu, kasus serupa pernah terjadi yakni antara Jenderal Pol Chaerudin Ismail dengan Jenderal Pol Bimantoro di era Presiden Abdurrahman Wahid. Menurutnya, saat ini semua masih menunggu berakhirnya masa reses DPR RI karena lembaga tersebut yang akan memutuskan siapa yang menjadi Kapolri mengingat calon yang baru diajukan Presiden Jokowi harus mendapat persetujuan dari DPR RI.
"Lobi-lobi politik saat ini terus dibangun karena melihat kinerja polisi sejak pengamanan pemilu hingga pengamanan dan pelantikan DPR," kata Logan Siagian.
Baca juga:
Komjen Budi Gunawan batal dilantik, anak buah promosi jabatan
Jaksa Agung janji tak sembarangan gunakan deponering dalam kasus BG
Pimpin KPK, beranikah Ruki usut tuntas kasus Komjen Budi Gunawan?
Presiden tak mau berurusan lagi dengan Budi Gunawan
LSI: Rakyat kesal lihat PDIP dkk ngotot Komjen BG tetap dilantik
Fahri nilai pencalonan Badrodin tak selesaikan konflik KPK & Polri
Skenario gagal Jokowi hendak jegal komjen BG lewat tangan DPR