Komnas HAM Tegaskan Pemulangan WNI Eks ISIS Harus dengan Seleksi Ketat
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Komnas HAM mendukung rencana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terafiliasi dengan ISIS di luar negeri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Komnas HAM mendukung rencana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terafiliasi dengan ISIS di luar negeri. Menurutnya mereka semua masih tercatat sebagai warga negara Indonesia.
"Mereka harus dipulangkan, secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI," ujar Anam, dalam diskusi 'Eks ISIS Hendak Mudik' di Kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).
Anam menegaskan bahwa ini merupakan tugas negara untuk memastikan adanya perlakuan khusus atau perlindungan terhadap mereka setelah dipulangkan, terutama perempuan dan anak-anak.
"Kalau Komnas HAM memang kalau statusnya WNI ya dipulangkan. Tapi ketat, dipilih. Jadi dipilah dan dipilih. Mereka harus dilindungi dari segi kemanusiaan, terutama perempuan dan anak dilindungi," sambungnya.
Dan tidak kalah pentingnya, Anam mengatakan bahwa pemerintah harus dapat mengetahui peran keterlibatan mereka masing-masing saat menjadi anggota ISIS. Yakni harus ada pemilahan mana WNI yang merupakan korban dan mana yang merupakan kombatan ISIS.
"Tapi yang paling penting adalah membuktikan derajat keterlibatan mereka dengan ISIS. Mana yang memang melakukan kampanye ISIS atau peran yang mengajak dan menyebarkan ideologi sampai yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," tutupnya.
Baca juga:
Ganjar Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks Simpatisan ISIS
Deretan WNI Termakan Janji Palsu ISIS
DPR Minta Pemerintah Fokus Cegah Virus Corona Ketimbang Pulangkan WNI Eks ISIS
BNPT: Perlu Pembahasan Panjang untuk Pulangkan WNI Eks Simpatisan ISIS
Pemerintah Tak Mau Gegabah Pulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia
Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, Kemenag Nilai Ada Potensi Ancaman Keamanan