LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan

Dari pemeriksaan atau penggalian informasi terhadap 19 pegawai lembaga antirasuah tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah informasi penting.

2021-06-08 14:16:02
Pegawai KPK Dipecat
Advertisement

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 19 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kisruh tes wawasan kebangsaan sebagai alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Dari 19 pegawai KPK yang diperiksa, ada yang diperiksa sekali dan ada yang lebih dari satu kali untuk pendalaman," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (8/6).

Komnas HAM juga mendapatkan tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi. Hal itu diperoleh dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan maupun tidak lolos.

Advertisement

Dari pemeriksaan atau penggalian informasi terhadap 19 pegawai lembaga antirasuah tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah informasi penting.

Pertama, terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses tes wawasan kebangsaan tersebut bisa berlangsung. Kedua, mengenai lahirnya prosedur hukum, ketiga landasan hukum, keempat substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan berlangsung.

Berikutnya, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegawai yang diperiksa oleh Komnas HAM. Terakhir, tim Komnas HAM menemukan alasan atau kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

Advertisement

Hingga saat ini, sejatinya Komnas HAM telah melayangkan 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, dan keterangan serta berbagai hal yang bisa menjernihkan kisruh di KPK.

"Dari 10 surat tersebut, sebenarnya ada pemanggilan yang harusnya terjadi pada hari ini. Namun, teman-teman pimpinan KPK hari ini tidak bisa hadir," kata Anam.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat terkait dengan kisruh yang terjadi.

"Jadi, kami menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain guna pendalaman," katanya.

Baca juga:
Ini Kata Firli Soal Dokumen Rapat 51 Pegawai KPK akan Diberhentikan Secara Hormat
Komnas HAM Sebut KPK Rugi Jika Pimpinan Tak Hadiri Pemeriksaan Soal Proses TWK
Panggil Pimpinan KPK, Komnas HAM Ingin Konfirmasi Pengakuan Pegawai Tak Lolos TWK
Pimpinan KPK Heran Hak Asasi Apa yang Dilanggar pada Pelaksanaan Pegawai Jadi ASN
Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK Terkait Polemik TWK Hari Ini
Firli Bahuri Cs Dikabarkan Tak akan Penuhi Pemeriksaan Komnas HAM
Pegawai KPK Tak Lolos TWK Disebut-sebut Sudah Ditarget & Dibagi Beberapa Klaster

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.