Komnas HAM: Panglima Jenderal Andika Janji Kawal Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
Dia mengatakan Komnas HAM menyambut baik dan mengapresiasi janji Andika itu, karena dinilai serius dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan personelnya.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufik menyebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji mengawal kasus kerangkeng manusia di Langkat. Disinyalir ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut.
"Pak Panglima janji akan menyelesaikan. Itu disampaikan di depan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD)," kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/4). Seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan Komnas HAM menyambut baik dan mengapresiasi janji Andika itu, karena dinilai serius dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan personelnya.
Kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga melibatkan banyak pihak, termasuk anggota polisi dan TNI.
Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Andika Perkasa dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI.
Respons Andika, dinilai Taufan cukup tegas. Tidak hanya pada kasus kerangkeng manusia, TNI juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM, seperti di Papua.
"Kebijakan Panglima sudah benar. Tidak hanya di kasus ini, tetapi juga (kasus pelanggaran HAM) di Papua dan daerah lain. Jika ada prajurit yang melawan hukum, maka akan ditindak," ujarnya.
Taufan menyebutkan dalam kasus kerangkeng manusia tersebut lebih dari satu personel TNI diduga terlibat. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci nama dan pangkat TNI tersebut.
Baca juga:
Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa 10 Jam
Polisi Sita Dua Mobil yang Dipakai untuk Jemput Korban Kerangkeng Manusia di Langkat
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Koordinasi dengan Komnas HAM
Polisi akan Periksa BNNK, Dinsos dan Delapan Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat
Awasi Proses Hukum Kasus Kerangkeng Manusia, Komisi III Bakal ke Langkat
Mempersoalkan Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat Tak Kunjung Ditahan