Komnas HAM Minta Polisi Peka Terhadap Laporan Publik, Terutama Kekerasan Seksual
Beka mengakui ada langkah cepat tanggap dan kepekaan oleh aparat penegak hukum terhadap sejumlah laporan masyarakat. Namun diingatkan proses hukum lanjutan harus menunjukkan perlakuan yang sama supaya tidak ditanggapi negatif oleh masyarakat.
Komnas HAM memberikan catatan kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk lebih peka dan cepat tanggap dalam menerima laporan masyarakat. Khususnya yang perlu disoroti adalah respon kepolisian terhadap kasus kekerasan seksual.
"Untuk kasus tertentu, kita membutuhkan polisi yang lebih peka, lebih tanggap terhadap laporan publik misalnya terkait dengan isu kekerasan seksual," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam rilis Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12).
Namun, Beka mengakui ada langkah cepat tanggap dan kepekaan oleh aparat penegak hukum terhadap sejumlah laporan masyarakat. Namun diingatkan proses hukum lanjutan harus menunjukkan perlakuan yang sama supaya tidak ditanggapi negatif oleh masyarakat.
Beka menekankan, penegakan hukum oleh kepolisian harus tegas kepada siapapun. Termasuk pelaku yang dilaporkan merupakan anggota aparat penegak hukum itu sendiri.
"Saya kira penting bagi kepolisian untuk menekankan soal proses hukum yang adil dan setara kepada siapapun yang memang diduga atau melakukan kejahatan," ujar Beka.
Proses hukum itu pun harus adil dan transparan. Jangan aparat penegak hukum baru memproses laporan masyarakat setelah ramai diviralkan di media sosial. Salah contoh adalah kasus penabrakan dua remaja oleh tiga prajurit TNI di Garut, Jawa Barat.
"Penting untuk menegaskan adanya proses hukum yang adil dan transparan. Tidak hanya saat viral saja. Tetapi nantinya kalau sudah sampai ke proses peradilan militer atau yang lain. Proses pengadilan juga harus adil dan transparan," tegas Beka.
(mdk/eko)