Komnas HAM Duga Napi Main Handphone Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang
Sehingga, menurutnya wajar terjadi masalah arus listrik jika ada penggunaan instalasi listrik yang sembarangan di dalam Lapas.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap, dugaan penggunaan handphone oleh narapidana menjadi pemicu kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Para narapidana diduga menggunakan instalasi listrik yang diimprovisasi karena saling rebutan. Diperparah, bangunan tua Lapas tidak memiliki instalasi listrik yang aman.
"Karena kabelnya di atas dan juga penting ada main handphone. Jadi handphone masuk di ruang-ruang itu. Jadi kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi instalasi listriknya ya potensial kebakaran karena arus listrik," katanya dalam diskusi yang disiarkan melalui YouTube, Minggu (12/9).
Sehingga, menurutnya wajar terjadi masalah arus listrik jika ada penggunaan instalasi listrik yang sembarangan di dalam Lapas.
"Bisa jadi karena colokan handphone kabelnya diimprovisasi dan sebagainya memang potensial karena improvisasi yang tidak standar kabel yang aman ya," ujarnya.
Padahal, Choirul menjelaskan, penggunaan handphone di dalam Lapas tidak boleh sembarangan. Diduga ada pelanggaran penggunaan handphone para narapidana.
"Catatannya, masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan di jamnya. Bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh, boleh. Tapi waktunya tertentu tempatnya juga tertentu. Bukan tempat-tempat kayak gitu seharusnya apalagi jumlahnya sangat padat," terangnya.
Kendati begitu, Choirul mengatakan perlu menunggu kesimpulan dari pihak kepolisian yang tengah menggelar penyidikan penyebab kebakaran yang menewaskan 44 narapidana itu.
Baca juga:
Korban Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Berikan Keterangan ke Komnas HAM
Tanggapan Komnas HAM Soal Terlapor Pelecehan Pegawai KPI Ancam Laporkan Balik Korban
Komnas HAM Catat 19 Kasus Aduan terkait Pembela HAM Sepanjang 2020
Komnas HAM Komitmen Segera Selesaikan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI
Komnas HAM Tetapkan 7 September Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia