Komnas HAM Bersedia Awasi Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia
Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyatakan pihaknya bersedia ikut mengawasi autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak pada 19 September 2020. Pihaknya bahkan telah menunggu proses itu sejak akhir tahun lalu.
Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyatakan pihaknya bersedia ikut mengawasi autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak pada 19 September 2020. Mereka bahkan telah menunggu proses itu sejak akhir tahun lalu.
"Kami yang juga diajak untuk melakukan pengawasan dan atau terlibat dalam autopsi tersebut. Kami bersedia, seperti sejak awal komitmen kami," kata Anam saat dihubungi, Senin (15/2).
Komnas HAM telah mendapatkan surat pernyataan kebersediaan keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia. "Kami juga dapat surat pernyataan keluarga yang bersedia autopsi, ini surat penting, sama dengan surat sebelumnya. Oleh karenanya kami berharap segera bisa ditindaklanjuti dalam kerangka penegakan hukum," ujarnya.
Pelaksanaan autopsi sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Prosesnya haruslah pro-justitia untuk keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. "Apalagi penegakan hukum bagian dari rekomendasi Komnas HAM. Autopsi ya harus pro-justitia, guna kepentingan penegakan hukum," jelasnya.
Anam mengatakan, pihaknya telah menunggu adanya proses autopsi sejak akhir tahun lalu. Mereka berharap upaya itu secepatnya dapat dilakukan. "Kita nunggu, dan nunggu sejak akhir tahun lalu untuk melakukan autopsi ini. Secepat mungkin bisa autopsi lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, keluarga telah menyetujui autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak pada 19 September 2020. Mereka mensyaratkan autopsi dilakukan tim medis independen yang disetujui pihak keluarga korban. Proses itu juga harus mendapat pengamatan dari lembaga-lembaga independen, seperti Komnas HAM, kuasa hukum keluarga korban, saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya, dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Autopsi pun harus dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya.
Sebelumnya, pendeta Yeremia Zanambani ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak di Kampung Bomba, Distrik Hipadipa, ketika sedang memberi makan ternak babinya pada 19 September lalu. Sampai saat ini pelakunya belum diketahui.
Baca juga:false
Keluarga Setuju Jenazah Pendeta Yeremia Diautopsi oleh Tim Medis Independen
TGPF: Penetapan Tersangka Penembakan Pendeta Yeremia Tunggu Hasil Autopsi
Puspomad Periksa 14 Personel Terkait Penembakan Pendeta Yeremia
TNI Belum Punya Cukup Bukti untuk Tetapkan Tersangka Penembakan Pendeta Yeremia
Mabes Polri Enggan Tanggapi Temuan Komnas HAM Terkait Penembak Pendeta Yeremia
Polisi Belum Temukan Saksi yang Lihat Langsung Penembakan Pendeta Yeremia