Komisioner KPK Terpilih Ghufron Minta Tak Dipilih Jadi Calon Rektor Unej
Komisioner KPK Terpilih Ghufron Minta Tak Dipilih Jadi Calon Rektor Unej. Ghufron tidak menyampaikan visi misinya. Hanya berpidato singkat, Ghufron meminta kepada seluruh Senat Unej yang memiliki hak suara, untuk tidak memilihnya menjadi calon rektor Unej.
Salah satu Wakil Ketua KPK terpilih yang akan dilantik pada Desember 2019 mendatang, Nurul Ghufron, masih tercatat sebagai bakal calon Rektor Universitas Jember. Ghufron mendaftar sebagai bakal calon rektor saat proses seleksi Capim KPK sudah memasuki 20 besar. Hari ini, Ghufron juga datang dalam Rapat Senat Terbuka Unej dengan penyampaian Visi Misi dan Program Kerja Bacarek Unej.
Namun, saat tiba giliran maju, Ghufron tidak menyampaikan visi misinya. Hanya berpidato singkat, Ghufron meminta kepada seluruh Senat Unej yang memiliki hak suara, untuk tidak memilihnya menjadi calon rektor Unej.
"Saya juga mohon pamit, karena akan mengemban amanah di KPK. Semoga Unej bisa semakin maju, menghasilkan pemimpin-pemimpin besar bagi Indonesia," tutur Ghufron.
Saat ditemui awak media usai turun dari podium, Ghufron menuturkan, kehadirannya kali ini karena regulasi yang ada tidak memungkinkan dirinya untuk mengundurkan diri selama proses penjaringan bacarek Unej berlangsung.
"Karena saat mendaftar, kita mengisi form yang isinya bersedia untuk tidak mundur. Tapi saya yakin, Senat pasti paham dengan tidak akan memilih saya," papar pria yang masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej ini.
Meski dirinya kini terpilih sebagai Komisioner KPK, namun merujuk pada aturan yang berlaku dalam Pilrek Unej, dirinya tidak bisa digugurkan begitu saja. "Karena dalam tahap penjaringan, tidak bisa digugurkan," jelas Ghufron.
Proses penjaringan ini, nantinya akan mengerucutkan bakal calon rektor yang berjumlah 8 menjadi 3 calon rektor. Sejauh ini, Ghufron belum memutuskan akan mengalihkan ke mana potensi dukungannya nanti, dalam peta kekuatan di pemilihan rektor Unej. "Saya belum berkomunikasi dengan tim pendukung saya," papar doktor Hukum Pidana dari Unpad Bandung ini.
Ghufron juga mengapresiasi Unej yang selama beberapa tahun terakhir aktif dalam misi pencegahan korupsi. Antara lain dengan adanya beberapa kegiatan dan materi pembekalan anti korupsi kepada seluruh mahasiswa.
Selain itu, sebelum dilantik sebagai komisioner, Ghufron juga akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan FH Unej. "Desember nanti, sebelum dilantik di KPK, saya akan mundur dari Dekan FH Unej. Nanti rektor yang akan memilih Plt Dekan FH. Tidak selalu harus wakil dekan," katanya.
Baca juga:
DPR Nilai Sistem Dua Tingkat Dalam UU Baru Perkuat Kinerja KPK
Nurul Ghufron: Saya akan Ajak Wadah Pegawai Melanjutkan Tugas di KPK
Wakil Ketua KPK Terpilih Nurul Ghufron Nilai Waktu 2 Tahun untuk SP3 Ideal
Ini Kesulitan KPK Berantas Korupsi Usai UU Direvisi Versi Pimpinan Baru
Pimpinan Terpilih Harap Seleksi Dewan Pengawas KPK Lebih Ketat dari Komisioner
Pimpinan KPK Terpilih Keluhkan UU Baru Hilangkan Status Penyidik & Penuntut