Nurul Ghufron: Saya akan Ajak Wadah Pegawai Melanjutkan Tugas di KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Terpilih, Nurul Ghufron, menilai positif keberadaan Wadah Pegawai KPK (WP KPK). Organisasi yang menaungi para pegawai KPK ini dinilai punya kontribusi signifikan dalam menjaga marwah lembaga antirasuah tersebut.
"Bagaimanapun, Wadah Pegawai KPK dengan segala hiruk pikuknya saat ini, saya masih menanggapinya secara positif," ujar Ghufron saat ditemui di kampus Universitas Jember (Unej) pada Kamis (19/9).
Sikap Ghufron ini sekilas terlihat berbeda dengan dua koleganya, yakni Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango. Kedua nama terakhir itu sempat mengeluarkan pernyataan yang mengkritik keberadaan Wadah Pegawai KPK.
Menurut Ghufron, tingginya dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK selama ini, salah satunya berkat kontribusi Wadah Pegawai KPK. Alih-alih hendak membubarkan, Ghufron justru akan merangkul Wadah Pegawai KPK untuk menjalankan tugas-tugas KPK yang kini harus bernaung di bawah UU yang baru. UU KPK yang baru tersebut, menurut Ghufron akan menyulitkan gerak KPK karena menghilangkan beberapa kekhususan yang selama ini diterima KPK
"Saya tidak akan apriori terhadap Wadah Pegawai KPK. Saya akan mengajak bersama-sama Wadah Pegawai KPK untuk melanjutkan tugas-tugas KPK dengan UU yang baru sekarang ini," tutur pria yang masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Alexander Marwata ingin Tertibkan Wadah Pegawai KPK
Sebelumnya, dalam fit and proper test Calon pimpinan KPK, dua calon komisioner, yakni Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango, sama menyoroti negatif keberadaan Wadah Pegawai KPK. Kedua calon tersebut akhirnya dipilih DPR menjadi komisioner KPK bersama tiga nama lain.
Nawawi misalnya, saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi terkait masalah internal KPK. Nawawi menyebut Wadah Pegawai KPK menjadi sumber masalah dan seharusnya dibubarkan, karena tidak sesuai dengan UU ASN.
"Ada persoalan di Wadah Pegawai. Kita enggak punya konsep tentang Wadah Pegawai itu," ujar pria yang berlatar belakang hakim karir itu.
Sedangkan Alexander Marwata, satu-satunya komisioner KPK lama yang terpilih kembali, bahkan berjanji akan menertibkan Wadah Pegawai KPK. "Karena seolah-olah Wadah Pegawai KPK jadi juru bicara mengatasnamakan lembaga. Ke depan akan kita tertibkan. Repot nanti kalau semua orang bisa berbicara," ujar Alex usai terpilih menjadi komisioner KPK kembali pada Senin (16/09).
Selain pimpinan KPK periode 2014-2019 (minus Alexander Marwata), Wadah Pegawai KPK menjadi pihak yang paling keras mengkritik rencana revisi UU KPK. Sebelum mendapat serangan teror air keras, penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi Ketua Wadah Pegawai KPK selama beberapa tahun.
Lima pimpinan KPK yang baru akan dilantik pada 21 Desember 2019 mendatang. Mereka akan menjabat untuk masa jabatan 2019-2023 dengan UU KPK yang baru disahkan DPR kemarin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaLaporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca Selengkapnya