Komisi III Setujui Calon Kapolri: Ini Program 100 Hari Komjen Sigit
Komjen Sigit juga akan melakukan beberapa perubahan. Yaitu melakukan perubahan fungsi Polsek.
Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Komjen Sigit memaparkan apa yang akan dikerjakan dalam 100 hari pertama menjabat. Sigit berjanji menuntaskan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Meski begitu, ia tidak membeberkan apa saja kasus yang dimaksud.
"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," katanya usai uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Komjen Sigit juga akan melakukan beberapa perubahan. Yaitu melakukan perubahan fungsi Polsek.
"Beberapa perubahan, bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan dan beberapa kegiatan termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan," jelasnya.
Dia pun berharap dapat menyelesaikan targetnya yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan tepat waktu.
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," kata Sigit.
Baca juga:
Langkahi Tiga Angkatan Jika Jadi Kapolri, Komjen Sigit Sebut Tak Ada Masalah Internal
Pimpinan Komisi III DPR Sebut Tak Ada Alasan Tolak Komjen Sigit Jadi Kapolri
Istana Tepis Kabar Jokowi Pilih Komjen Sigit Karena Faktor Kedekatan
Dirlantas Polda Metro Tanggapi Rencana Komjen Sigit Tiadakan Tilang ke Pengendara
Komisi III Setuju Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Komjen Sigit Janji Fasilitasi Lulusan Sekolah Islam untuk Jadi Anggota Polisi