Komisi III DPR rapat bahas pencalonan Badrodin Haiti jadi Kapolri
Surat pencalonan Badrodin tak dibacakan di paripurna tapi langsung dibahas di Komisi III DPR.
Rapat paripurna DPR yang digelar siang ini salah satu agendanya membahas tentang pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Namun, surat Presiden Jokowi yang mengajukan nama Badrodin sebagai Kapolri justru tidak dibacakan dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, surat pengajuan Kapolri tidak dibahas karena surat dari Jokowi sudah diserahkan ke Komisi III selaku pihak yang berhak memproses calon Kapolri.
"Rapat konsultasi antara Presiden dengan DPR kemarin dijadikan sebagai referensi untuk Komisi III menggelar fit and proper test. Nanti komisi III akan rapat internal," kata Fahri seusai rapat paripurna, Selasa (7/4).
Ditemui terpisah, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, setelah paripurna komisi III akan menggelar rapat internal untuk membahas fit and proper test calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
Baca juga:
NasDem ingin duet Badrodin Haiti dan BG pimpin Polri
Ruhut: PDIP yang calonkan Budi Gunawan jadi Wakapolri
DPR gelar paripurna bahas calon Kapolri dan hak angket ke Menkum HAM
PDIP: Budi Gunawan jadi Kapolri saja pantas, apalagi wakapolri
Fahri Hamzah minta Jokowi kembalikan nama baik Komjen Budi Gunawan
Jurus Jokowi taklukan DPR muluskan Badrodin jadi Kapolri
"Siang ini kita rapat internal, rapat tertutup, bahas fit and proper test calon Kapolri. Tadi tidak dibacakan di paripurna karena bamus sudah setuju diserahkan ke Komisi III," kata dia.