Komisi III DPR Minta Pelaku Pembubaran Ibadah di Gereja Diberi Efek Jera
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta polisi mengambil tindak tegas terhadap pelaku pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung yang viral beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta polisi mengambil tindak tegas terhadap pelaku pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung yang viral beberapa waktu lalu.
Menurutnya, meski persoalan itu berakhir damai. Tetapi, peran kepolisian dalam memberi sanksi jera diperlukan. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang. Pasalnya, kata dia, apabila ada kesalahan prosedur dalam proses peribadatan, maka bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah.
"Seharusnya jika ada polemik, tidak usah ambil penyelesaian menggunakan aksi berlebihan seperti itu. Selesaikan dengan musyawarah, utamakan keharmonisan," kata Sahroni, Selasa (21/2).
Politikus Partai NasDem ini menambahkan, sikap arogansi yang ditunjukkan dalam menyelesaikan perbedaan pendapat beragama bisa merusak kerukunan.
"Sikap oknum yang melakukan aksi pembubaran tersebut sudah sangat mencederai kerukunan antar umat beragama," jelasnya.
Sebelumnya, viral pembubaran dan pelarangan ibadah oleh oknum Ketua RT di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, tengah viral di media sosial.
Pelaku memasuki pekarangan gereja dengan melompati pagar gereja yang saat itu tengah terkunci. Polemik ini terjadi karena diduga gereja tersebut belum memiliki izin.
Diketahui saat ini kasus diselesaikan dengan cara damai. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo. Dialog ini juga diikuti oleh Kapolsek Kedaton, Camat Rajabasa, Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung, serta tokoh agama dan masyarakat.
(mdk/rnd)