Kodam Jaya Jelaskan Peran TNI dalam Patroli Anti Begal di Jakarta
Apabila prajurit TNI menemukan pelaku begal di lapangan, mereka akan bertindak bersama tim patroli.
Kodam Jaya memastikan bahwa prajurit TNI akan mulai dilibatkan dalam patroli gabungan anti begal bersama Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, semua operasi tetap berada di bawah pengendalian pihak kepolisian. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, menjelaskan bahwa peran TNI terbatas untuk mendukung patroli yang diminta oleh kepolisian.
"Betul, patroli dilaksanakan bersama-sama di bawah kendali Polda Metro Jaya, kami sifatnya mendukung kegiatan patroli tersebut sesuai dengan permintaan dari kepolisian," kata Noor saat dihubungi pada Selasa (26/5/2026).
Dia menegaskan bahwa jika prajurit melihat pelaku begal di lapangan, tindakan yang diambil akan dilakukan bersama tim patroli dan proses hukumnya tetap menjadi tanggung jawab polisi.
"Tindakan dilakukan menangkap bersama-sama tim patroli di bawah kendali kepolisian, begal yang ditangkap diserahkan dan sepenuh kewenangan polisi," ucapnya. Mengenai titik-titik rawan, Kodam Jaya tidak menyebutkan wilayah tertentu. Menurut Noor, dukungan patroli akan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya berdasarkan permintaan resmi dari kepolisian.
"Kami mendukung kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sesuai dengan permintaan dalam permohonan yang diajukan oleh kepolisian," tutupnya.
Anggota TNI Diberi Izin untuk Beraksi Menghadapi Begal
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan izin kepada para prajuritnya untuk berperan dalam melawan aksi begal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. Ia menyatakan, "Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut laporan dari Antara, Nas menekankan bahwa TNI tidak akan terlibat langsung dalam proses penangkapan, penegakan hukum, atau pemeriksaan pelaku kejahatan. Anggota TNI diperbolehkan untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman begal.
Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih tugas antara TNI dan Polri di lapangan, Nas memastikan bahwa koordinasi akan diperkuat agar penanganan aksi begal dapat dilakukan secara maksimal. Ia menegaskan, "TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku."
Aksi begal yang belakangan ini semakin meningkat di beberapa daerah, termasuk Jakarta, menjadi perhatian serius bagi kedua institusi tersebut. Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari tindakan kriminal yang meresahkan tersebut.
Tim Pemburu Begal
Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal guna menanggulangi aksi kriminal di jalanan yang semakin meresahkan masyarakat. Tim ini akan beroperasi selama 24 jam dan ditempatkan di berbagai lokasi rawan di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, seperti yang dikutip dari Antara, pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Iman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis terhadap berbagai kejadian kriminal dan menemukan titik-titik rawan kejahatan.
"Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," jelasnya.
Selain itu, Iman juga menambahkan bahwa mereka sedang menjalin kolaborasi dengan pengguna media sosial untuk saling bertukar informasi mengenai tindakan kriminal.
"Kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi," tambahnya.