Koalisi Gafatar nilai pemerintah lakukan pelanggaran HAM
Eks anggota Gafatar mayoritas menolak dipulangkan.
Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar dan perwakilan korban menyambangi kantor Komisi Hak Asasi Manusia. Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi mendesak pengutamaan perlindungan HAM terhadap penanganan eks anggota Gafatar. Koalisi ini diterima oleh Koordinator Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM, Jayadi Damanik.
Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar yang juga Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan audiensi ini dilakukan karena pernyataan simpang siur dan menganggap sesat Gafatar.
"Kami tegaskan ini terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Hak sebagai warga negara" ujar Sugeng di Kantor Komnas HAM, Senin (1/2)
Menurutnya, banyak pelanggaran terjadi berupa pelanggaran hak untuk bekerja, hidup, dan berpindah tempat terhadap masyarakat yang membentuk satu komunitas. Koalisi ini meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas peristiwa 19 November namun tetap mengutamakan perlindungan hak asasi. Pemerintah tidak boleh sibuk dengan penilaian sesat dan tidak.
"Pemerintah juga harus mengusut tindakan-tindakan pelanggaran hukum karena Indonesia merupakan negara hukum," jelasnya.
Baca juga:
Meski sudah dipulangkan, eks Gafatar tetap dalam pengawasan
Datangi Komnas HAM, eks Gafatar sebut hak azasinya telah dirampas
Dana mepet, Pemkot Batam tolak jemput warganya yang terlibat Gafatar
195 Eks Gafatar bersyahadat dan menyanyikan lagu Indonesia Raya
Eks Gafatar Jabar dipulangkan, tapi mereka bingung dan kecewa
Eks Gafatar Sukoharjo dapat bantuan jaminan hidup
Polisi serahkan penanganan ratusan eks Gafatar di Kaltim ke Pemkab