LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Klarifikasi Sukmawati soal puisi 'Ibu Indonesia' diharapkan redakan situasi

Setara Institute menilai situasi sosial yang rentan seperti sekarang, isu semacam ini menjadi pemantik yang efektif untuk kembali membelah masyarakat.

2018-04-04 10:30:55
Sukmawati Soekarnoputri
Advertisement

Ketua Setara Institute Hendardi, menilai puisi Sukmawati Soekarnoputri yang menjadi kontroversi, jika dilihat tidak ada substansi yang berkaitan dengan isu SARA. Dia menilai puisi berjudul 'Ibu Indonesia' itu hanya sebagai bentuk ekspresi seni biasa.

"Puisi Sukmawati yang sangat verbalis itu merupakan ekspresi seni yang memiliki derajat kebenaran faktual memadai, karena justifikasi faktualnya sebenarnya memang ada," ucap Hendardi melalui keterangannya, Rabu (4/4).

Meski demikian, masih kata dia, dalam situasi sosial yang rentan seperti sekarang, isu semacam ini menjadi pemantik yang efektif untuk kembali membelah masyarakat. Apalagi di tengah kontestasi politik Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Politisasi dipastikan akan menguat.

Advertisement

"Agar tidak menguras energi publik dalam kontroversi ini, klarifikasi yang dilakukan keluarga Sukarno (melalui penjelasan Guntur Sukarnoputra) diharapkan bisa meredakan situasi. Jika diperlukan Sukmawati juga bisa memberikan penjelasan," kata Hendardi.

Dia mengutarakan bahwa due process of law tuduhan kasus-kasus penodaan agama, sebagaimana diatur dalam UU No 1/PNPS/1965 sebagai genus Pasal 156a KUHP, semestinya dilakukan secara bertahap, dengan peringatan dan teguran.

"Pilihan pemidanaan adalah opsi terakhir yang bisa ditempuh setelah proses klarifikasi itu dilakukan dan peringatan diabaikan," tegas Hendardi.

Advertisement

Namun, dia mengingatkan, atas pengaduan yang sudah disampaikan, secara prosedural biarkan polisi bekerja memproses laporan yang sudah masuk tanpa perlu tekanan yang sarat motif politiknya.

"Pelaporan Sukmawati juga mempertegas momentum bahwa kita harus segera mereformasi hukum penodaan agama dalam sistem hukum Indonesia. Sehingga ada batasan jelas ihwal penodaan agama yang selama ini sering mengkriminalisasi kebebasan ekspresi warga," kata Hendardi.

Seperti diketahui, Presidium Alumni 212 berencana melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri terkait puisi yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 tersebut.

"Kita akan laporkan kasus ini enggak main-main. Alhamdulillah udah 4 laporan hari ini, Insya Allah akan bergelombang terus," kata Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin, Jakarta Timur, Selasa (4/4) malam.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menag nilai permintaan maaf Sukmawati bisa meredakan situasi
Ketua DPR sarankan Sukmawati minta maaf soal puisi 'Ibu Indonesia'
Selidiki pelaporan Sukmawati, polisi kumpulkan barang bukti & ahli bahasa
MUI minta Sukmawati klarifikasi soal puisi 'Ibu Pertiwi'
Bandingkan puisi Sukmawati dengan kasus Ahok, PA 212 bakal gelar aksi Bela Islam 64

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.