LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kivlan Zen Merasa Difitnah Soal Pembunuhan Tokoh, Polri Minta Buktikan di Persidangan

Polri menilai bantahan Kivlan Zen merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun Polri menegaskan profesional dalam menangani kasus tersebut.

2019-06-19 13:58:15
Kivlan Zen
Advertisement

Tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen merasa difitnah terkait kasus dituduhkan kepadanya. Polri meminta hal tersebut dibuktikan dalam persidangan.

"Kalau pun tersangka tidak mengakui perbuatannya itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (19/6).

Polri menilai bantahan Kivlan Zen merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun Polri menegaskan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Advertisement

"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan. Dalam pemeriksaan silakan saja," kata Dedi.

Dedi menegaskan, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan. Sebagaimana yang tertuang di dalam 148 KUHP. Dalam hal pembuktian, Polri tidak hanya menggali keterangan tersangka.

"Polri juga menggali alat bukti yang lain baik berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli, bukti petunjuk dan surat. Itu semua didalami oleh penyidik," ucap dia.

Advertisement

Sebelumnya, Kivlan dikonfrontasi oleh penyidik terkait aliran dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Ia dikonfrontasi penyidik sejak Selasa 18 Juni pukul 16.55 WIB sore dan selesai pukul 00.15 WIB dini hari tadi.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menhan Minta Kapolri Jangan Merasa Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI
Kivlan Zen Sebut Dirinya Difitnah
Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang 40 Hari
Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Konfrontir Kivlan Zen dan Habil Marati
Sore Ini, Polda Metro Konfrontasi Kivlan Zein & Eksekutor 4 Tokoh Nasional
Kuasa Hukum Sebut Kivlan akan Dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan, Besok
Kivlan Bersikeras Dana dari Habil Marati Bukan Untuk Beli Senjata dan Pembunuhan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.