Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Konfrontir Kivlan Zen dan Habil Marati

Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Konfrontir Kivlan Zen dan Habil Marati Kivlan Zen. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen kembali diperiksa polisi. Kivlan akan di konfrontir penyidik dengan empat tersangka rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Pantauan di lokasi, Kivlan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 16.55 WIB. Dia mengenakan jas dan kemeja biru cerah ambil di arahkan ke ruangan penyidik.

Mantan Staf Kostrad ABRI tersebut menghindari awak media yang bolak lorong gedung menunggu kedatangannya. Kedatangan Kivlan sempat direkam lewat video, namun dia tak bicara apa-apa.

Tak lama, kuasa hukum Kivlan Muhammad Yuntri tiba di Polda Metro Jaya. Dia menyebut agenda hari ini merupakan konfrontasi Kivlan bersama tersangka terkait pembelian senpi Habil Marati dan saksi-saksi rencana pembunuhan tokoh negara.

"Agenda konfrontasi antara tersangka Habil Marati dengan para saksi-saksinya termasuk Pak Kivlan terkait aliran dana yang dijadikan untuk pembelian senpi ilegal dan pembunuhan para tokoh," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6).

Dia berharap masalah ini selesai kliennya tidak terlibat sama sekali. Sehingga Kivlan Zen bisa dibebaskan.

"Tersangka di sini hanya Pak Habil. Sedangkan yang lain hanya saksi," ucapnya.

Adapun, tersangka yang di konfrontasi di Polda Metro Jaya bersama Kivlan adalah Habil Marati, Iwan Kurniawan alias HK dan dua saksi lainnya. Sehingga, total lima orang akan dikonfrontasi pada hari ini.

"Iya nanti ada lima orang, Ada Habil Marati, Iwan Kurniawan, Pak Kivlan, Titi dan Azmi. Ini semua pihak yang ada di unit 2 terkait dengan tersangka Habil Marati," kata Yuntri sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengakui kliennya menerima 4000 dolar Singapura dan Rp50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh negara, Habil Marati (HM). Peran HM sendiri merupakan pemberi dana kepada Kivlan.

"Iya (Bapak Kivlan) terima (uang dari Habil). Yang satu Rp50 juta, yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang (diadakan) di Monas," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Namun, dia mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.

"(Bapak Kivlan) mengakui (menerima dana dari HM). Tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyelundupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Sementara, pengakuan tersangka Iwan alias HK menyebut Kivlan sebagai orang yang memerintahkannya membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Iwan pun menyebut dirinya didanai oleh Kivlan untuk melancarkan aksi.

Hal itu disampaikan Iwan ketika diperiksa oleh penyidik Kepolisian. Rekaman pengakuan Iwan tersebut diputar dalam konferensi pers yang digelar di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Iwan bercerita, dirinya bersama Tajudin sempat dipanggil Kivlan untuk bertemu di Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019. Ketika itu, dirinya diberikan uang sebesar Rp150 juta.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya