KIP Banda Aceh musnahkan 482 kertas suara rusak
Kertas suara yang dimusnahkan adalah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota- Wakil Wali Kota Banda Aceh. Terdapat 136 kertas suara yang rusak dan kelebihan 346 lembar.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh musnahkan 482 lembar kertas suara rusak, Senin (13/2). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh perwakilan kedua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota- Wakil Wali Kota Banda Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh, kepolisian dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Komisioner KIP Banda Aceh, Ranisah mengatakan, kertas suara yang dimusnahkan adalah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota- Wakil Wali Kota Banda Aceh. Terdapat 136 kertas suara yang rusak dan kelebihan 346 lembar.
"Jadi total yang kita musnahkan yaitu 482," kata Ranisah.
Ranisah menjelaskan, kerusakan kertas suara seperti kotor atau terdapat titik noda hitam pada kertas suara. Lalu ada pula yang terpotong pada salah satu kandidat. Semua kertas suara itu tidak bisa dipergunakan karena cacat.
Sedangkan untuk kertas suara Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Aceh dikembalikan ke KIP Aceh sebanyak 400 lembar. Pengembalian dikarenakan ada 46 lembar surat suara yang rusak serta terdapat kelebihan 354 kertas suara.
"Kemarin sudah kita kembalikan pada KIP Aceh," jelasnya.
Untuk distribusi logistik, Ranisah mengaku akan dilakukan serentak Selasa (14/2) ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banda Aceh. Rencananya akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Baca juga:
Komisioner KIP Firmansyah dan istri tak masuk DPT Pilkada Aceh
Panwaslih Aceh kesulitan tertibkan kampanye medsos di masa tenang
KIP Aceh pastikan semua TPS ramah disabilitas
Ajak pemilih pemula mencoblos, KIP Banda Aceh gelar stand up comedy
Irwandi janji angkat guru honorer di Aceh menjadi PNS
Pesan ulama karismatik Aceh untuk Irwandi-Nova: Jangan takut!
Calon Bupati Aceh Besar janji ganti kerjaan para petani ganja