Khawatir Terseret Masalah Hukum, Banyak Pejabat BUMN dan BUMD Takut Ambil Keputusan
Meski begitu, Narendra menjamin selalu hadir memberikan pertimbangan hukum sebagai bentuk pendampingan.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna mengungkap, banyak pejabat termasuk di BUMN dan BUMD takut mengambil keputusan lantaran khawatir terlibat masalah hukum. Menurutnya, situasi ini sering menimbulkan moral hazard.
Hal itu disampaikan Narendra dalam rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
Narendra menuturkan, Kejaksaan memang menegakkan hukum secara luar biasa. Di sisi lain, hal ini menimbulkan ketakutan bagi para pejabat untuk mengambil keputusan.
"Memang timbul moral hazard pak karena di sisi lain penegakan hukumnya luar biasa kita bersinergi kejaksaan, kepolisian dan KPK pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Narendra.
"Tapi di sisi lain menimbulkan banyak moral hazard pak, orang banyak takut mengambil keputusan," sambungnya.
Moral hazard sendiri tak lain adalah situasi konsekuensi yang timbul dari penerapan kebijakan tertentu. Moral hazard penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan mencegah dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.
Meski begitu, Narendra menjamin selalu hadir memberikan pertimbangan hukum sebagai bentuk pendampingan. Hal tersebut untuk memitigasi berbagai risiko atas kebijakan yang bakal diambil.
"Kami terbuka anytime," kata Narendra.
Selamatkan Uang Negara Rp26 T
Lebih jauh, Narendra mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp26 triliun.
Angka itu berdasarkan hasil gugatan-gugatan yang ada periode Januari 2024 hingga April 2025. Narendra menyebut, uang itu berhasil dicegah oleh Kejagung agar negara tidak mengeluarkan uang.
"Jumlah total pendapatan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, di Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi adalah untuk rupiah sejumlah Rp26.525.713.019.377,31, ini dalam konteks bukan uang yang dibayarkan ke kami, tapi kami berhasil mencegah negara mengeluarkan pengeluaran," kata Jatna.
Diketahui, total penyelamatan selama 2024 sebesar Rp26.352.316.971.393,76. Sedangkan, sampai April 2025 total penyelamatan ialah Rp173.396.047.983,55.
"Selanjutnya termasuk juga aset yang bergerak dalam hal ini 107,441 kg emas batangan Antam," kata Jatna.