LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketum PSI usai Diperiksa Polisi: Bedakan Perda Agama dengan Agama

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta masyarakat untuk dapat membedakan antara Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama dengan agama atau keyakinan itu sendiri. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait laporan soal perda agama.

2018-11-22 19:13:46
Perda bermasalah dibatalkan
Advertisement

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta masyarakat untuk dapat membedakan antara Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama dengan agama atau keyakinan itu sendiri. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait laporan soal perda agama.

"Sekali lagi, PSI, kita tidak bicara agama. Harus dibedakan antara perda agama dan agamanya sendiri. Perda, produk hukum, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia enggak boleh bertentangan dengan UUD 45," tutur Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11).

"Boleh lihat naskah BPUPKI. UUD 45, para founding fathers kita membuat dasar konstitusi yang menjamin keberagaman di Indonesia," lanjut dia.

Advertisement

Menurut Grace, perda atau produk hukum yang berlandaskan agama tertentu dapat mendiskriminasi pemeluk kepercayaan lainnya yang berbeda. Sementara negara wajib memberikan jaminan kepada semua warganya untuk beraktivitas dengan baik, apapun latar belakangnya.

"Kita berbicara tentang keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum untuk pemerintahan dan warga negara," jelas dia.

Grace sendiri dicecar 18 pertanyaan saat proses pemeriksaan oleh penyidik dalam kurun waktu sekitar tujuh jam. Dia menegaskan bahwa pidato dalam Hari Ulang Tahun (HUT) PSI yang disampaikannya itu diramu lewat kajian ilmiah, bukan mengarang bebas.

Advertisement

"Tadi kami jelaskan itu dan kami yakin itu bukan tindak pidana," Grace menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ketum PSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Perda Syariah
PSI: Bedakan antara Syariah Islam dan Perda Syariah
NasDem Tidak Masalah Dengan Perda Syariah
Poempida Hidayatulloh Nilai Perda Syariah Sah Saja Karena Bagian Otonomi Daerah
Soal Perda Syariah, PKS Sarankan PSI Pahami Konstitusi dan Pancasila
Ketum PSI Tegaskan Tolak Perda Syariah yang Diskriminatif

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.