Ketua MUI menanti Habib Rizieq selesaikan kasus hukum di Indonesia
"Kalau proses (hukum) tanya ke polisi, tapi harus bertanggung jawab," kata Ma'ruf.
Rencananya, Habib Rizieq Syihab akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Namun, pengacaranya, Eggy Sudjana mengatakan kliennya menunda kepulangannya ke Tanah Air karena masih mau istikharah di Mekah.
Meski dikatakan kepulangan Rizieq ditunda, namun diinformasikan seluruh alumni 212 tengah mempersiapkan kepulangan Rizieq juga menjemputnya di Bandara Soekarno Hatta.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menyambut baik rencana kepulangan Rizieq karena keberadaannya di Indonesia akan memudahkan proses hukum yang dihadapinya.
Ma'ruf berharap, kabar kepulangan Habib Rizieq tersebut benar adanya atau bukan isapan jempol. Apalagi, tujuannya untuk menyelesaikan kasus hukum dugaan chat mesum melalui WhatsApp dengan Firza Husein.
"Kalau mau pulang ya pulang saja, balik lagi, selesaikan segera," ungkap Ma'ruf Amin di Palembang, Rabu (14/2).
Menurut dia, Habib Rizieq mesti bertanggungjawab atas perbuatannya. Meski demikian, kasus tersebut masih mengandung unsur praduga tak bersalah.
"Kalau proses (hukum) tanya ke polisi, tapi harus bertanggung jawab," kata dia.
Baca juga:
Ketua MUI soal kabar kepulangan Rizieq: Ya pulang saja, selesaikan segera
Penghentian semua kasusnya jadi syarat kepulangan Habib Rizieq?
Kuasa hukum: Habib Rizieq cinta NKRI & Bhineka Tunggal Ika, keluarkan SP3
Habib Rizieq Syihab kembali tunda pulang ke Indonesia
Rizieq dikabarkan akan pulang, polisi terus cek manifes penumpang di bandara