Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penghentian semua kasusnya jadi syarat kepulangan Habib Rizieq?

Penghentian semua kasusnya jadi syarat kepulangan Habib Rizieq? Fadli Zon dan Habib Rizieq di Arab Saudi. ©twitter.com/fadlizon

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk kesekian kalinya kembali menunda kepulangannya ke Indonesia. Alasannya kali ini, Rizieq masih melakukan istikharah di Tanah Suci, Mekah. Di balik batalnya kepulangan Rizieq, pengacaranya menyinggung soal kasus yang menjerat kliennya.

Salah satu pengacara Rizieq, Razman Nasution mengatakan seharusnya kasus yang membelit kliennya tak mesti diteruskan. Menurut Razman, pemberian SP3 adalah skenario yang paling logis.

"Beliau menyatakan cinta NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Beliau minta agar tak ada kontroversi. Saya melihat sebagai seorang lawyer dan warga negara, apa susahnya mengenyampingkan kasus ini, keluarkan SP3, clear," kata Razman di Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).

Menurut Ketua Tim Pengacara Habib Rizieq, Eggy Sudjana, kasus-kasus yang menimpa Rizieq pantas untuk dideponering atau pengesampingan perkara. Dalam hal ini Eggy mencontohkan saat pemberian deponering terhadap dua mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

"Apakah pertimbangan dalam deponering kasus KPK bisa disejajarkan dengan SP3," kata Eggy.

Menurut Eggy, ada kelompok yang tak menginginkan Rizieq pulang. Jika Habib pulang, Eggy memperkirakan akan terjadi bentrokan.

"Saya kalau sebagai aktivis senang kalau ada bentrokan. Tapi, sebagai advokat saya tak setuju karena melanggar hukum. Kami kembalikan kepada Habib. Dia meminta kesempatan istikharah. Karena lagi di Mekkah, lebih afdol di depan Mekkah," kata Eggy.

Menurutnya, Rizieq menunda kepulangannya karena tak ingin ada perpecahan dan konflik di Indonesia.

"Kalau nanti hasil istikharah Habib pulang tanggal 21 Februari, maka sudi kiranya pemerintah menghormati kehadirannya sebagai anak bangsa. Habib yang mengorbankan dirinya karena dicaci maki dan dibilang penakut, lebih baik habib mengatakan tak ingin mengorbankan adanya terjadi pertumpahan darah yang menimbulkan luka lebih besar," pungkasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah

Penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya

Anggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu
Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta

Gerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Respons Gibran Ingin Rangkul Paslon 01 dan 03: Itu Rangkulan Kekuasaan, Kami Pilih Rakyat
Hasto PDIP Respons Gibran Ingin Rangkul Paslon 01 dan 03: Itu Rangkulan Kekuasaan, Kami Pilih Rakyat

Menurut Hasto, Gibran hanya berusaha merangkul kekuasaan bukan merangkul rakyat.

Baca Selengkapnya