LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua MPR soal pembakaran bendera berkalimat tauhid: Perilaku kita jangan beringas

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyayangkan adanya aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. Menurut dia seharusnya di tahun politik semua pihak tidak bersifat terlalu reaktif.

2018-10-24 14:15:39
demo HTI
Advertisement

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyayangkan adanya aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. Menurut dia seharusnya di tahun politik semua pihak tidak bersifat terlalu reaktif.

"Saya kira ini hari santi ya. Kan ulama-ulama dulu selalu mengatakan sejuk untuk menyampaikan rahmatan lilalamin. Karena itu perilaku-perilaku kita jangan mencerminkan beringas gitu, jauh dari nilai-nilai Islam apalagi ini hari santri," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).

Meski begitu, Ketum PAN ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Sebab, kata dia, permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum.

Advertisement

"Jadi tentu kita menyesalkan itu ya. Kan sekarang sudah ditangani polisi, Kejaksaan, ya kita serahkan ke aparat lah," ungkapnya.

"Ya kita serahkan ke aparat lah. Ini kan tahun politik jangan mancing-mancing anu ya kadang kan sepele tapi kalau sudah menyangkut agama kan bahaya," ucapnya.

Diketahui, penyidik kepolisian telah memeriksa tiga orang terkait insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat yang viral. Tiga orang tersebut merupakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di kota itu.

Advertisement

"Polri dalam hal ini Polres Garut sudah mengambil langkah yaitu meminta keterangan tiga orang yang muncul dalam video yang sempat viral di media sosial," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (23/10).

Kepada polisi, kata Setyo, ketiga orang tersebut tidak bermaksud membakar tulisan tauhid. Mereka beranggapan bendera tersebut milik organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI merasa prihatin dan menyesalkan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut. Sebab telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.

MUI meminta kepada pihak yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan secara terbuka kepada umat Islam. MUI mengimbau semua pihak untuk menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

MUI juga mendorong aparat kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional dalam menyelidiki kasus tersebut. MUI meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu bertujuan agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

"Kelima, MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas membacakan pernyataan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).

Baca juga:
Pembakaran bendera di Garut, Kapolda Kaltim & Pangdam Mulawarman sowan ke NU
Pimpinan Pusat GP Ansor tegaskan pelaku pembakaran bendera langgar SOP
Dilaporkan ke Bareskrim, Ketum GP Ansor santai siap hadapi proses hukum
Ma'ruf Amin sebut pembakaran bendera kalimat tauhid cukup dipolisikan, tak perlu demo
GP Ansor akan tegur anggota Banser pembakar bendera HTI
GP Ansor klaim temukan pengibaran bendera HTI saat Hari Santri di sejumlah daerah

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.