Ketua MK Arief Hidayat enggan komentari desakan mundur
Desakan mundur terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat datang dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah. Menanggapi itu, Arief tak mau ambil pusing.
Desakan mundur terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat datang dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah. Menanggapi itu, Arief tak mau ambil pusing.
"Saya enggak nanggapi. Percuma," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/1). Arief kemudian berlalu pergi meninggalkan wartawan.
Arief Hidayat dinilai telah melanggar etik ketika bertemu dengan sejumlah politisi terkait pemilihan hakim MK perwakilan dari DPR.
Kemarin, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Arief Hidayat mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. Arief diminta karena dianggap melakukan dua pelanggaran kode etik.
Pertama, saat Arief memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015. Kedua, dilakukan Arief karena terbukti menghadiri pertemuan dengan sejumlah anggota DPR di MidPlaza. Dalam pertemuan itu, Arief diduga melobi dewan agar bisa maju sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Baca juga:
Mahkamah Konstitusi tolak uji materi pasal makar di KUHP
Soal etik Ketua MK, Refly Harun sebut kalau di luar negeri sudah mundur
Refly Harun sebut Ketua MK harusnya malu dua kali langgar kode etik
Arief Hidayat didesak mundur, Demokrat tak ingin MK 'abuse of power'
PP Muhammadiyah minta Arief Hidayat rela mundur Ketua MK