Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Refly Harun sebut Ketua MK harusnya malu dua kali langgar kode etik

Refly Harun sebut Ketua MK harusnya malu dua kali langgar kode etik refly harun twitter. ©2014 Merdeka.com/Twitter

Merdeka.com - Desakan agar Arief Hidayat mundur dari ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kian deras. Arief sudah dua kali melanggar kode etik selama menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, seorang hakim tidak hanya diikat oleh aturan Perundang-undangan. Namun, di atas aturan hukum itu ada juga tentang etika.

"Saya kira kalau ada seorang hakim yang kemudian disalahkan dua kali melanggar etik itu persoalan serius. Apalagi jabatan ketua hakim, bisa saja dikatakan tidak layak seandainya melanggar dua kali," kata Refly saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/1).

Refly menekankan, dalam konteks persoalan Arief Hidayat memang bukan perkara hukum yang bisa dilaporkan ke polisi. Tapi lebih kepada moral dan rasa malu sebagai seorang pemimpin.

"Harusnya memunculkan rasa malu, apalagi etika tersebut terkait dengan jabatan seorang hakim bahkan ketua MK," kata Refly.

ketua mk arief hidayat di istana

Ketua MK Arief Hidayat di Istana ©2016 Merdeka.com/titin

Menurut dia, Arief tak bisa dimundurkan karena ini hanya persoalan etik. Kecuali, jika kembali melanggar untuk yang ketiga kalinya, bisa saja kemudian Dewan Etik MK memutuskan sanksi berat kepada Arief.

"Bisa saja kalau sekali lagi melanggar, dewan etik akan diberikan sanksi berat. Tapi ini bukan soal jumlah (pelanggaran), tapi lebih kepada soal rasa tanggung jawab, rasa malu telah melakukan pelanggaran," kata Refly.

Arief telah dinyatakan melanggar kode etik untuk kedua kalinya oleh Dewan Etik MK. Pertama, saat Arief memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015.

Kedua, dilakukan Arief karena terbukti menghadiri pertemuan dengan sejumlah anggota DPR di MidPlaza. Dalam pertemuan itu, Arief diduga melobi dewan agar bisa maju sebagai calon tunggal hakim konstitusi dalam pemilihan Desember 2017 lalu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP