LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua MA wacanakan penghapusan Ketua Muda Pidsus

Fungsi Ketua Muda MA bidang Pidsus selama ini bisa dijalankan oleh Ketua Muda MA bidang Pidana.

2013-02-21 16:20:33
mahkamah agung
Advertisement

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku belum menentukan siapa pengganti Djoko Sarwoko yang akan menduduki kursi Ketua Muda Pidana Khusus (Tuada Pidsus). Bahkan, menurut dia, pimpinan MA berencana akan menghapuskan jabatan Tuada Pidsus dalam rapat pimpinan (rapim).

"Kami akan rapat organisasi dulu, kami akan menilai masih dibutuhkan atau tidak keberadaan Tuada Pidsus. Kami mau mengubah organisasi," ujar Hatta saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (21/2).

Hatta mengatakan, alasan dihapuskannya Tuada Pidsus dalam struktur organisasi MA disebabkan kewenangannya dinilai dapat dijalankan oleh Tuada Pidana. "Hal itu juga tidak mempengaruhi mekanisme di MA," kata dia.

Selanjutnya, kata Hatta, kedudukan Tuada Pidsus dalam struktur kepemimpinan MA memungkinkan digabung. Namun demikian, hal itu akan ditentukan setelah melihat kondisi organisasi MA secara menyeluruh.

"Kami akan melihat nanti pada organisasi yang baru," pungkas Hatta.

Sebelumnya, posisi Tuada Pidsus MA terpaksa kosong lantaran ditinggalkan oleh mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko karena pensiun pada 21 Desember 2013. Hingga saat ini, posisi tersebut masih kosong.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.