Ketua MA Instruksikan Hakim & Aparatur Peradilan yang Tak Ikut Diklat Diberi Teguran
Untuk menjamin kesungguhan dalam mengikuti pelatihan atau sertifikasi yang seringkali dalam masa pandemi ini dilakukan secara daring, agar kiranya bagi Hakim atau Aparatur yang sedang mengikuti pelatihan tidak dibebani tugas perkara.
Mahkamah Agung selalu menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) bagi para hakim dan aparatur peradilan di bawahnya. Menurut Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, panggilan Diklat yang dilakukan baik oleh Pusdiklat Teknis maupun Pusdiklat Mempim kepada para Hakim dan Aparatur Peradilan pada hakikatnya merupakan penghargaan dari pimpinan.
"Oleh karena itu agar dilakukan pembinaan dan teguran kepada yang tidak mau berangkat dan tidak mengikuti diklat apalagi tanpa alasan," ujar M Syarifuddin yang dikutip dari Chanel YouTube Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.
.
Di samping itu, kata Syarifuddin, untuk menjamin kesungguhan dalam mengikuti pelatihan atau sertifikasi yang seringkali dalam masa pandemi ini dilakukan secara daring, agar kiranya bagi Hakim atau Aparatur yang sedang mengikuti pelatihan tidak dibebani tugas perkara.
"Jangan sampai terjadi melaksanakan sidang sambil mengikuti pelatihan, yang justru akibatnya sidang tidak sempurna dan pelatihan pun tidak menghasilkan apa-apa," imbuhnya.