Ketua KPU Jawa Timur dipanggil KPK
Ketua KPU Jawa Timur (Jatim), Andry Dewanto, akan diperiksa untuk tersangka suap Pilkada, Akil Mochtar.
Ketua KPU Jawa Timur (Jatim), Andry Dewanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Andry akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (AM).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK , Priharsa Nugraha membenarkan hal tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka AM," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/1).
Sementara itu, Andry enggan berspekulasi mengenai adanya indikasi suap di Pilkada Jawa Timur.
"Saya tidak tahu, saya secara pribadi tidak tahu," kata Andry di Gedung KPK .
Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil Andry beberapa waktu lalu. Namun dirinya tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Lantaran, dia beralasan tengah mengikuti tes KPU Provinsi.
Baca juga:
Bupati Tapanuli Tengah sebut wakilnya sering ketemu Akil Mochtar
Terkait suap Akil, Bupati Tapanuli Tengah diperiksa KPK
Bupati Tapanuli Tengah diperiksa KPK terkait kasus suap Akil
Akil diduga cuci uang lewat lelang mobil & motor di Kementerian
Kasus pencucian uang Akil, pejabat Kemenkeu diperiksa KPK